Kebijakan SPMI ini hendaknya dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh unsur pengelola baik akademik maupun non akademik, dengan mengacu pada standar SPMI Politeknik Sahid yang telah ditetapkan.
Dalam rangka membangun kesadaran dan komitmen seluruh civitas akademika Politeknik Sahid untuk tercapainya visi Politeknik Sahid, maka perlu disusun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlaku bagi segenap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Sahid. SPMI tersebut merupakan suatu kegiatan sistematik penjaminan mutu di Politeknik Sahid secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.